PPK Sekar | Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bojonegoro selenggarakan rapat koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seKabupaten Bojonegoro, Senin (4/12/2023) pagi tadi di aula Kantor KPU Bojonegoro. 

Dihari yang sama, sekira pukul 13.00 WIB KPU Bojonegoro juga menggelar rapar koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Baresta Coffe desa Bangilan Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Pada kegiatan rapat koordinasi yang pertama diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggara PPK seKabupaten Bojonegoro. Sementara pada kegiatan rapat koordinasi yang kedua diikuti oleh ketua dan anggota Divisi Sosdiklih Parmas, SDM PPK seKabupaten Bojonegoro.

Mendekati waktu pelaksanaan Pemilu 2024, kegiatan penyelenggaraan semakin padat. Kegiatan ini salah satunya untuk menunjang persiapan pelaksanaan Bimtek PPK oleh KPU Provinsi minggu depan di Surabaya.

Anggota KPU Bojonegoro, Mustofirin dalam penyampaiannya dalam rapat koordinasi untuk menenkankan kepada PPS dalam perekrutan KPPS untuk mengikuti aturan yang berlaku yang telah ditentukan oleh PKPU.

"Dalam perekrutan KPPS, PPS diupayakan wajib menerapkan aturan - aturan yang telah ditentukan", tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika dalam persyaratan pendidikan terakhir, apabila Ijazah SMA/Sederajat tidak terpenuhi, maka boleh menggunakan ijazah dibawahnya dengan melampirkan surat pernyataan bisa membaca, menulis dan berhitung.