PPK Sekar | 
Memasuki tahapan pelaksanaan kampanye, KPU Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan lokasi - lokasi yang menjadi titik untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Minggu (19/11/2023) lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Nomor 156 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, inilah lokasi - lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayah Kecamatan Sekar :

Desa Bobol
  1. Jalan Batas Desa Bareng - Desa Bobol Makam Dusun Dawe;
  2. Jalan Batas Ngawi menuju bengkel las Wito;
  3. Jembatan Pasar Dusun Dawe menuju ke Tamberan;
  4. Jalan Plempoh ke arah Dusun Kaliwekas - Bangeran.
Desa Bareng
  1. Batas Desa Miyono sampai Bakso Dargo;
  2. Pertigaan arah Growok sampai jembatan timur Masjid Sumbergaleh;
  3. Pertigaan barat pasar sampai bengkel Jan;
  4. Pertigaan arah RT. 19 sampai perbatasan desa Bobol.
Desa Deling
  1. Sepanjang jalan lapangan desa Deling sampai perbatasan dusun Randupitu desa Pragelan;
  2. Selatan masjid Deling sampai kawasan Wisata Negeri Atasangin.
Desa Klino
  1. Jembatan utara pasar desa Klino menuju ke arah perbatasan desa Klino/Sekar;
  2. Selatan tugu desa Klino menuju ke arah perbatasan Desa Klino/Saradan;
  3. Timur tugu desa Klino menuju ke arah perbatasan desa Klino/Krondongan, Gondang.
Desa Miyono
  1. Jalan depan lapangan baru Desa Miyono ke barat sampai dengan perbatasan desa Bareng.
Desa Sekar
  1. Jalan dari tugu batas desa Deling sampai dengan pertigaan dusun Grenjengan;
  2. Jalan dari tugu perbatasan desa Klino sampai dengan pertigaan Dusun Grenjengan;
  3. Jembatan dusun Grenjengan sampai dengan jembatan Sendang Mberjo dusun Krajan.
SK KPU Kabupaten Bojonegoro tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK Download disini.