Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Nomor 156 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, inilah lokasi - lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayah Kecamatan Sekar :
Desa Bobol
- Jalan Batas Desa Bareng - Desa Bobol Makam Dusun Dawe;
- Jalan Batas Ngawi menuju bengkel las Wito;
- Jembatan Pasar Dusun Dawe menuju ke Tamberan;
- Jalan Plempoh ke arah Dusun Kaliwekas - Bangeran.
Desa Bareng
- Batas Desa Miyono sampai Bakso Dargo;
- Pertigaan arah Growok sampai jembatan timur Masjid Sumbergaleh;
- Pertigaan barat pasar sampai bengkel Jan;
- Pertigaan arah RT. 19 sampai perbatasan desa Bobol.
Desa Deling
- Sepanjang jalan lapangan desa Deling sampai perbatasan dusun Randupitu desa Pragelan;
- Selatan masjid Deling sampai kawasan Wisata Negeri Atasangin.
Desa Klino
- Jembatan utara pasar desa Klino menuju ke arah perbatasan desa Klino/Sekar;
- Selatan tugu desa Klino menuju ke arah perbatasan Desa Klino/Saradan;
- Timur tugu desa Klino menuju ke arah perbatasan desa Klino/Krondongan, Gondang.
Desa Miyono
- Jalan depan lapangan baru Desa Miyono ke barat sampai dengan perbatasan desa Bareng.
Desa Sekar
- Jalan dari tugu batas desa Deling sampai dengan pertigaan dusun Grenjengan;
- Jalan dari tugu perbatasan desa Klino sampai dengan pertigaan Dusun Grenjengan;
- Jembatan dusun Grenjengan sampai dengan jembatan Sendang Mberjo dusun Krajan.
SK KPU Kabupaten Bojonegoro tentang Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK Download disini.
0 Komentar