(Foto : Penyaluran Honor Kedua Pantarlih Desa Deling)

NEWS - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih telah selesai melaksanakan tugasnya sejak 14 April 2023 lalu. Dimana, petugas Pantarlih menjalankan tugasnya selama 2 bulan dengan honor perbulan. Adapun besaran honor Pantarlih adalah 1 juta Rupiah perbulan. 

Di Kecamatan Sekar, seluruh petugas pantarlih telah menerima honornya. Honor Pantarlih yang pertama diserahkan secara serentak di Kecamatan Sekar pada tanggal 4 April 2023 yaitu sebesar 1 juta rupiah untuk honor dan 341 ribu untuk batran dan operasional Pantarlih. 

Sementara itu, untuk honor kedua diberikan pada tanggal 18 April 2023 secara serentak dengan nominal 1 juta rupiah untuk honor dan 150 ribu untuk batran. 

(Foto : Penyaluran Honor Pertama Pantarlih Desa Miyono)


Ketua PPK Sekar, Totok Hadi Suprapto melalui pesan singkatnya dalam WA Group PPS menyampaikan ucapan terima kasih kepada suluruh pantarlih di Kecamatan Sekar yang telah selesai melaksanakan tugasnya. 

"Kami berharap, para pantarlih nantinya bersedia untuk menjadi petugas KPPS, karena kami PPK Sekar menekankan krpada PPS untuk memprioritaskan pantarlih nantinya sebagai KPPS" Tegas Ketua PPK, TH. Suprapto.

Ia juga menambahkan, agar petugas pantarlih yang telah selesai mass tugasnya untuk tetap bersedia membantu mensosialisasikan pemilu 2024 ini.