PENGUMUMAN - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro hingga Senin (26/12/2022) banyak yang belum memenuhi kuota dari jumlah minimal pendaftar.

Adapun pendaftar PPS di Kecamatan Sekar yang belum memenuhi kuota jumlah minimal pendaftar adalah pendaftar PPS di Desa Klino. Pendaftar PPS di Desa Klino baru mencapai 5 pendaftar hingga hari ini (Senin, 26/12/2022).

Sementara itu, kuota minimal jumlah pendaftar yang harus terpenuhi adalah 6 pendaftar di setiap masing - masing desa.

Berikut daftar desa yang belum memenuhi kuota minimal jumlah pendaftar PPS di Kabupaten Bojonegoro :

Daftar Desa Yang Belum Memenuhi Kuota